Perspektif Pelayanan Reskrim terhadap Perlindungan Saksi dan Korban, sebagai Solusi Pembenahan Citra Kepolisian

 Latar BelakangPada suatu proses Penyelidikan dan Penyidikan, kepastian hukum adalah salah satu tujuan dan menjadi essensi sebenarnya dari Hukum.Penyidik Polri dalam melakukan tugasnya selain menegakkan hokum juga turut memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kepentingannya dalam ruang lingkup tugas Kepolisian, sesuai dengan tugas pokok Kepolisian yang tercantum dalam UU No.2 tahun 2002 Pasal 13. Kapolri … More Perspektif Pelayanan Reskrim terhadap Perlindungan Saksi dan Korban, sebagai Solusi Pembenahan Citra Kepolisian