
Ibu dan dua anaknya yang menjadi korban bom Israel
Dalam resolusi tersebut juga diserukan adanya penyaluran bantuan kemanusiaan secara aman, termasuk makanan dan peralatan medis.
Arab & Barat Setujui Draf Resolusi DK PBB Soal Krisis Gaza
Sebelumnya dikabarkan, negara-negara Arab dan Barat telah mencapai kata sepakat mengenai elemen-elemen dalam resolusi PBB yang menyerukan gencatan senjata segera antara militan Hamas dan pasukan Israel di Jalur Gaza.
Demikian disampaikan pimpinan Liga Arab, Amr Moussa seperti dilansir harian Straits Times, Jumat (9/1).
Tindakan PBB ini diperlukan untuk menghentikan aksi-aksi yang dapat memakan korban di wilayah Tepi Barat Gaza. Dalam memutuskan resolusi ini, hanya negara Amerika Serikat yang abstain dan terlebih lagi ada kemajuan yang signifikan, dimana Amerika Serikat tidak lagi menggunakan hak veto nya untuk membatalkan resolusi ini. Dengan demikian, PBB sudah mulai bertanggung jawab untuk melindungi dan menjaga pelaksanaan dari resolusi ini, terlebih lagi ada beberapa kejadian yang menimpa para sukarelawan dan fasilitas yang bekerja dan dimiliki oleh PBB, antara lain dihancurkannya sekolah UNHCR yang terletak di Gaza dan mengakibatkan sekitar 30 orang ( anak-anak dan remaja) meninggal, selain itu di serangnya rombongan bantuan kemanusian PBB oleh tentara Israel yang mengakibatkan seorang sukarelawan PBB meninggal dunia. Tentunya kejadian-kejadian ini semakin memperuncing antipati negara-negara dunia terhadap Israel sebagai pihak yang bertanggung jawab telah melakukan kejahatan kemanusiaan dan melanggar UN Charter dan Human Right Charter serta Geneva Convention, belum lagi hukum Humaniter yang sepatutnya melindungi hak-hak azasi para pengungsi dan masyarakat sipil di dalam perang. Dari sekian banyak dasar hukum, sudah sepatutnya PBB melakukan pengamatan melalui military observer nya ketika skala konflik saat ini yang masih memanas, sehingga setiap pelanggaran yang dilakukan oleh semua pihak terhadap KEMANUSIAAN dan HAK AZASI MANUSIA dapat dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku.





